oleh

Kapolres Tangsel‎: Lima “Anak Hilang” Jangan Dikembalikan

image_pdfimage_print

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widianto.(foto:yud)

Kabar6-‎Rencana pengembalian “anak hilang” pada lima kepolisian sektor yang berada dibawah naungan Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kontra. Efisiensi mobilitas pelayanan diklaim menjadi usulan bahan pertimbangan ke petinggi Korps Bhayangkara di Mabes Polri.

Demikian dikatakan Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris‎ Besar Fadli Widianto, ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2017). “Sejak semua pemindahan lima Polsek ke Tangsel demi kecepatan pelayanan ke masyarakat. Jarak tempuh masyarakat harus dipertimbangkan,” klaimnya.

Diketahui, kelima polsek yang kini berada di wilayah hukum Polres Tangsel antara lain, Polsek‎ Curug, Polsek Legok, Polsek Pagedangan, Polsek Kelapa Dua dan Polsek Cisauk. Rencananya kelima “anak hilang” itu akan dikembalikan ke komando Mapolresta Tangerang di Tigaraksa.

Fadli mengatakan, masyarakat akan semakin sulit bila rencana penarikan kelima polsek di atas terealisasi. Alasannya karena warga harus menempuh jarak‎ yang cukup jauh.

Bukan hanya masyarakat sekitar, para personel di kepolisian juga terkena dampak. Biaya operasional anak buahnya kembali membengkak saat hendak mengikuti apel rutin.

“Pemborosan BBM (Bahan Bakar Minyak) dari anggota apabila ada kegiatan apel. Misalkan, mestinya jarak tempuh hanya lima menit tapi karena sudah dipindah jadi 30 menit,” ujar Fadli.(yud)