Polisi bahkan terpaksa menghadiahi timah panas di kaki Alfian, karena berupaya melawan dengan mengeluarkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan saat disergap. Sementara Mad Mur memilih menyerah tanpa perlawanan.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gatot Hendro Hartono memastikan, bila kakak beradik tersebut merupakan pemain lama di kancah kriminal curanmor.
“Saat disergap, salah satu pelaku mengeluarkan senpi rakitan. Namun anggota terlebih dahulu berhasil melumpuhkan pelaku. Kini, senpi rakitan berikut 5 butir peluru itu sudah diamankan,” ungkap Kapolsek.
Dihadapan petugas, kakak beradik itu mengaku sudah acap kali beraksi mencuri motor diwilayah Tangerang. Bahkan, pada Desember saja, mereka sudah menggondol 5 sepeda motor dan dijual ke seorang penadah di daerah Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: 5 BTS Bodong di Tangsel Dibongkar Paksa.
“Saat ini, kami masih mengorek keterangand ari pelaku, guna mengungkap anggota sindikat lainnya, termasuk penadah yang menampung barang hasil curian,” ujar Kapolsek.(abie)