oleh

Kaesang Mesti Jelaskan Sumber Dana Jet Pribadi ke Amerika Serikat, KPK Disarankan Menelisik!

image_pdfimage_print

Kabar6-Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat (ANH) mengkritik penggunaan jet pribadi mewah oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, untuk perjalanan ke Amerika Serikat.

Menurut ANH prilaku Kaesang dan istri tidak hanya dilihat dari perspektif gaya hidup pribadi, tetapi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan serius terkait etika kepemimpinan, tanggung jawab sosial, dan integritas politik.

“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang bagi banyak rakyat Indonesia, keputusan untuk menggunakan jet pribadi mewah dianggap sebagai tindakan yang tidak sensitif dan bahkan menyinggung perasaan publik,” kata dia, dilansir Kedaipena, Sabtu,(24/8/2024).

**Baca Juga: Bawaslu Minta DPR Segera Sesuaikan UU Pilkada Pascaputusan MK

ANH memandang, sebagai putra Presiden dan ketua partai politik, tindakan Kaesang ini seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap persepsi masyarakat. Utamanya, kata dia, dalam konteks kepemimpinan yang diharapkan menunjukkan empati dan solidaritas dengan kondisi rakyat yang sedang berjuang.

“Terlebih berdasarkan informasi yang beredar, harga sewa jet pribadi Gulfstream G650 berkisar antara USD 13.000 hingga USD 19.750 per jam, yang jika dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs Rp 15.636 per dolar AS, setara dengan Rp 202 juta hingga Rp 308,8 juta per jam,” tegas dia.

Ia mengungkapkan, jika perjalanan tersebut memakan waktu sekitar 24 jam, maka total biaya sewa jet pribadi tersebut dapat mencapai sekitar USD 360.000 atau sekitar Rp 4 miliar.

Ia memandang, estimasi ini menjadi dasar spekulasi dan diskusi di kalangan netizen, yang mengkritisi sumber dana yang digunakan untuk membiayai perjalanan mewah tersebut.

“Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan darimana sumber dananya, bahkan penegak hukum dan KPK perlu menelisik lebih jauh manakala ada indikasi konflik kepentingan dan korupsi,” tandasnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email