oleh

Kadispora Wiwi Pulang, Ketum KONI Tangsel Ditahan Kejari

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya ikut dipanggil kejaksaan negeri setempat. Ia dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

“Sebagai saksi,” katanya kepada wartawan di kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kamis (10/6/2021).

Ia mengaku ditanyakan oleh jaksa seberapa kenal dengan Bendahara Umum KONI Tangsel Suharyo yang sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Serang. Wiwi mengaku tidak mengenal dekat.

Namun ia mengakui kenal dengan Ketua Umum KONI Tangsel, Rita Juwita yang bersamaan juga ikut dipanggil kejaksaan negeri. Disinggung soal Rita tidak pulang atau langsung ditahan.

“Enggak tahu. Itu urusan jaksa,” jelas Wiwi. Ia sempat kaget kepergok awak media massa yang sudah menunggu di pelataran lobi gedung Korps Adhyaksa, Serpong.

**Baca juga: Tersangka Korupsi Hibah KONI Tangsel Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Wiwi terus memainkan ponsel miliknya untuk menghubungi supir pribadi agar segera menjemput. Pemanggilan dirinya ia sebutkan karena jaksa butuh informasi tambahan.

“Ya saya sampaikan masih sama seperti yang kemarin,” ujarnya (yud)