“Jelang akhir Oktober 2015 ini, dana desa tahap II belum juga kami terima. Padahal RAB (Rancangan Anggaran Biaya) sudah kami berikan sejak awal Oktober,” kata Kepala Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Mohamad Hendra, Minggu (25/10/2015).
Desa Saga sendiri, menerima dana desa senilai Rp200 juta yang diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur desa seperti pembenahan jalan desa.
“Kalau timbul silpa tentu kami akan dinilai kurang paham dalam pengelolaan dananya untuk pembangunan desa,” ujarnya. ** Baca juga: PP Kota Tangerang Gelar Seminar Kebangsaan
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan keterlambatan pencairan dana desa kemungkinan disebabkan proses pencairan harus melalui prosedur pengecekan RAB terlebih dahulu.
“Prosesnya memang mudah, tapi syarat-syaratnya itu terkadang kurang dipahami. Maka dari itu, kami sebagai pihak pemerintah terus melakukan pemantauan dan dari BPMPPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintah Desa), terus berkoordinasi dengan pihak desa. Seperti pendampingan,” kata Zaki saat dikonfirmasi kabar6.com.
Zaki menargetkan proses pencairan tahap II akan selesai pada akhir Oktober sementara tahap III selesai sebelum akhir 2015 ini.(shy)