oleh

Kabupaten Tangerang Lepas Aset Rp5,6 Triliun ke Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyerahan sejumlah aset Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memasuki babak baru.

 

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, sepakat duduk bersama dan menandatangani penyerahan aset tahap tiga tersebut. Sedangkan total aset yang akan diserahkan mencapai Rp5,6 triliun.

 

Sedianya, penyerahan aset tahap tiga itu dilakukan merujuk Keputusan DPRD Kabupaten Tangerang No 2 Tahun 2015, terkait Penghapusan Aset Pemkab Tangerang di Kota Tangsel.

 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD terkait penyerahan aset yang dihelat pada (23/3/2015) lalu.

 

“Draftnya sudah ditandatangani Ibu Airin dan Pak Zaki,” kata Kepala Seksi Pemanfaatan Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Budi Raharjo ditemui di Pamulang, Selasa (6/10/2015).

 

Menurut Budi, aset senilai Rp5,6 triliun itu berupa jalan dan taman di kawasan Perumahan BSD Serpong, jalan dan taman di kawasan Perumahan Alam Sutera di Serpong Utara, serta enam pasar tradisional. ** Baca juga: Mahal, Tarif Parkir Summarecon Dikeluhkan

 

“Untuk aset di wilayah BSD mencapai Rp4 triliun, di Alam Sutera satu triliun rupiah dan aset pasar mencapai Rp14 miliar,” tambah Budi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email