oleh

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp25 Juta Untuk Diana

image_pdfimage_print
Penyerahan santunan oleh Jasa Raharja.(Tim K6)

Kabar6-PT Jasa Raharja, memberikan santunan kepada Diana Simatupang, warga Perum Griya Cisauk Blok B4/01, Kabupaten Tangerang, salah satu korban tewas dalam kecelakaan beruntun di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Sabtu (22/4/2017) kemarin.

Santunan kecelakan meninggal dunia sebesar Rp25 juta, diserahkan langsung oleh pejabat Jasa Raharja Tangerang ke Anderson Simatupang, orang tua korban selaku ahli waris.

“Hari ini, kami serahkan santunan ke ahli waris korban meninggal dunia karena kecelakaan di wilayah Puncak Bogor,” ungkap Penanggungjawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Tangerang, Imaduddin Taufik, kepada Kabar6.com, Minggu (23/4/2017).

Menurut Taufik, penyerahan santunan itu dilakukan sekitar Pukul 09.00 WIB di lokasi kediaman korban, tentunya atas petunjuk dari Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang, Yatman Heryatman.

“Ya kami turun langsung ke rumah korban atas instruksi dari pimpinan,” ujarnya.**Baca juga: Sebelum Kecelakaan, Ayah Diana Mimpi Giginya Copot.

Diketahui, Diana Simatupang, korban tewas dalam kecelakaan beruntun di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Bogor, diketahui tengah berboncengan dengan kekasihnya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.**Baca juga: Korban Kecelakaan di Puncak, Dada Diana Remuk.

Sementara, pengendara kekasih Diana diketahui hanya mengalami luka.**Baca juga: Kecelakaan di Puncak Diana akan Menikah Mei 2017.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, Diana sendiri Diana meninggal dunia karena mengalami luka berat dibagian kepala.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email