Pantauan kabar6.com dilokasi, di dalam rumah dua lantai berpagar coklat milik mentri yang sekaligus petinggi partai berlambang mercy itu, seorang kerabat yang mengurus sekaligus menetap di rumah itu.
“Pak Jero sudah lama tidak kesini. Saya hanya seorang diri disini,” ujar Trisiana, penghuni rumah milik Mentri ESDM itu.
Wanita yang mengaku sebagai adik dari Triesnawati, istri Jero Wacik itu mengaku bila sang kakak ipar tidak pernah menetap di rumah itu.
Meski demikian, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status Jero Wacik dari saksi menjadi tersangka, rumah di Jalan Senayan Utama terus didatangi awak media. **Baca juga: Pesta Sabu di Mobil, Oknum Pegawai Imigrasi Bandara Ditangkap.
Ya, Jero Wacik kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM sebagaimana yang dimaksud dalam 12e (pemerasan) atau Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 421 KUHP.(way)