oleh

IPB: Daging Kurban Jangan Dikemas Pakai Kantong Plastik

image_pdfimage_print
MUI Kota Tangsel cek kualitas hewan kurban. (yud)

Kabar6-Institut Pertanian Bogor (IPB) mengeluarkan imbauan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). ‎Panitia pemotongan hewan ternak kurban diimbau tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging.

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Supratikno, mengatakan ‎plastik yang digunakan harus tahan panas dan minyak. Sebab plastik yang banyak beredar di pasaran mengandung residu yang beresiko membuat daging ternak kurban tercemar.**Baca Juga: 54 Dokter Hewan Pantau Ternak Kurban di Tangsel

“Kalau orang awam tahunya plastik yang tahan panas, tahan minyak. Biasanya untuk pembungkus soto,” katanya kepada wartawan ditemui di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Senin (7/8/2017).

Menurutnya, kantong plastik kresek boleh‎ dipergunakan sebagai pelapis kedua membungkus daging kurban. Kantong plastik kresek berbahaya karena mengandung residu kimia.

“Sehingga mustahik yang menerima dagingnya mendapatkan daging yang berkualitas,”‎ jelas Supratikno.**Baca Juga: Pemkot Tangsel Disinyalir Tak Pernah Survei Alamat Pemenang Lelang

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: KH.00.02.1.55.2890 tertanggal 14 Juli 2017 tentang Kantong Plastik “Kresek”. Surat peringatan publik menyebutkan, bahwa kantong plastik Kresek terutama berwarna hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk pembungkus makanan.

Dalam proses daur ulang tidak diketahui riwayat sebelumnya. Apakah dipergunakan bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah berat dan lain-lain.‎ Proses pembuatan plastik kresek menggunakan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan.**Baca Juga: Proyek SDN 2 Jombang, Inspektorat Tangsel Panggil Pejabat ULP

“Jangan mewadahi bahan makanan dengan kantong plastik kresek,” terang Kepala BPOM RI, Husniah Robiana Thamrin Akib.(yud)

Print Friendly, PDF & Email