Kabar6-Polresta Tangerang telah petakan titik wilayah rawan aksi geng motor. Hingga kini tercatat sudah 28 orang diamankan berikut barang bukti aneka jenis senjata tajam dari tangan mereka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya mengamankan puluhan orang geng motor di wilayah hukum Polsek Balaraja, Cikupa, dan Panongan. Ketiga wilayah itu rawan sehingga dilakukan patroli berskala besar.
“Dari 28 orang ini, kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 16 orang. terdiri dari 2 dewasa, 12 pelaku anak, dua masih daftar pencarian orang,” ungkapnya saat jumpa pers, Senin, (10/11/2022).
Zain juga menerangkan, 11 orang ditetapkan tersangka dari Polsek Panongan, Satu orang ditetapkan tersangka Polsek Cikupa, 4 orang tetapkan tersangka ditetapkan Polsek Balaraja.
**Baca juga: Hendak Tawuran Bawa Celurit 3 Remaja di Cikupa Ditangkap Polisi
“Dari 28 orang di amankan kita tetapkan 16 orang tersangka, kemudian barang bukti yang diamankan 4 celurit, 2 golok, 7 unit kendaraan motor, 5 unit handpone, dah satu bahu bom molotov,” terangnya.
Terhadap para tersangka dikenakan pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 187 BIS KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara atau 8 tahun penjara.(Rez)