oleh

Ini Sederet Dugaan Perlakuan Khusus Pihak Swasta di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Peran serta pihak-pihak swasta dalam menopang pertumbuhan ekonomi suatu daerah, melalui seluruh sektor kegiatan usahanya, memang memiliki pengaruh tersendiri.

 

Namun, banyak juga pihak, khususnya adalah masyarakat setempat, tak menampik dan mengkhawatirkan dampak yang timbul atas aktivitas dari para pelaku usaha dimaksud.

 

Koordinator Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GMP2LT), Syaepudin Juhri, menengaskan bahwa kekhawatiran atas dampak buruk yang terjadi adalah, ketika Pemerintah Daerah, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi, memberikan toleransi khusus bagi mereka (pelaku usaha), tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang akan timbul dan dirasakan oleh masyarakat.

 

“Kami minta pihak Pemerintah, baik di kota maupun provinsi untuk tidak ragu dalam mengambil sikap tegas, sebagai wibawa Kepemerintahan itu sendiri. Dan malah jangan memberikan banyak toleransi kepada pihak swasta, sehingga membuka asas manfaat oleh pihak-pihak tertentu,” tegas dia, kepada kabar6.com, Selasa (29/9/2015).

 

Pria yang akrab disapa Joe ini menambahkan, bahwa dirinya tidak hanya sekadar omong belaka, tidak sedikit persoalan yang sudah juga dilaporkan ke ranah hukum.

 

“Ini kan juga akan berdampak pada PAD di daerah itu sendiri. Intinya mah, kita sebagai masyarakat, hanya ingin Pemerintah dalam segala hal kebijakannya, tetap mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

 

Berikut adalah, sederet persoalan kasus dugaan perlakuan khusus yang diduga diberikan oleh pihak Pemkot Tangerang maupun Pemprov Banten.

 

1. Pionirbeton Site Plan Bale Kota, sebuah lokasi pembuat cor beton disamping Mall Bale Kota, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tangerang, diduga mendapat rekomendasi khusus oleh pihak Pemkot Tangerang, hingga akhirnya mereka tetap dapat menempati lokasi itu, meski diketahui masa berlaku penempatan di lokasi telah habis serta diduga melanggar Perda tentang RDTR di wilayah setempat.

 

Persoalan itu pun mendapat reaksi cukup keras dari berbagai kalangan. Mulai dari para tokoh masyarakat hingga aksi demo dari para aktivis mahasiswa setempat. Setelah didesak keras, akhirnya Pemkot Tangerang melalui petugas Satpol PP-nya menutup lokasi tersebut. Namun, hingga kini, belum juga nampak ada pembongkaran, baik oleh pemilik usaha maupun bongkar paksanya petugas.

 

2. U Turn di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kecamatan Tangerang, yang diduga ada toleransi khusus Dishub Provinsi Banten atas permohonan dari pihak Transmart. Persoalan itu pun mendapat respon keras dari banyak kalangan. Bahkan, Komisi IV DPRD setempat, juga telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi, guna melihat persoalan itu, lebih detail secara teknis.

 

Akhirnya, mereka pun merekomendasikan Pemkot Tangerang, untuk mengirimkan surat keberatan dan permohonan penutupan akses putar arah tersebut, kepada Pemprov Banten. Namun, hingga kini tak kunjung ada respon tindakan apa pun dari pihak-pihak terkait.

 

3. Pembangunan Apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kecamatan Tangerang, diduga mendapatkan toleransi khusus penerbitan IMB-nya, meski diduga belum mengantongi Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Kasusnya pun telah dilaporkan oleh LSM Tangerang ke pihak Kejari setempat.

 

4. Penambahan nama-nama swasta pada plang penunjuk arah di sejumlah jalan di Kota Tangerang, juga diduga merupakan toleransi khusus yang diberikan Pemda setempat, kepada para pelaku usaha.

 

5. Dugaan alih fungsi bangunan Pom Bensin di Jalan MH Thamrin, di bilangan Kebon Nanas, menjadi seperti sebuah full kendaraan truk cold diesel. Meski aktivitas itu telah diketahui juga oleh pihak Satpol PP, selaku tim ekskutor penegakkan Peraturan Daerah (Perda) setempat, namun hingga kini belum juga ada tindakan tegas apapun. ** Baca juga: ParagonBiz Hotel Tangerang Ternyata Baru Ajukan Izin

 

Demikian beberapa dugaan di atas yang juga telah dimuat pada media ini beberapa waktu lalu. Dalam pemberitaannya pun, telah terdapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Harapan dari masyarakat sendiri, tentunya adalah agar pemerintah dapat mengelola dan menciptakan sebuah keberlangsungan ekonomi yang baik, tanpa mengganggu keberlangsungan atau kepentingan umum lainnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email