Belum diketahui pasti apa alasan polisi tidak membeberkan nama ke 8 orang yang diduga sebagai pengecer dan pemasang judi togel tersebut.
Namun, hasil penelusuran kabar6.com, ke 8 orang yang diamankan itu terdiri dari 7 pengeer judi togel dan seorang pemasang. Sedangkan lokasi penggerebekan adalah rumah yang dijadikan sebagai lokasi transaksi antara pengecer dan bandar.
Pak Wan (50), salah seorang warga sekitar mengatakan, ke 8 orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu adalah, Hendra, Wahyudi, Pak Tua, Uda, Bonar, Jaja dan Bedu.
“Saya mengenali mereka, karna hampir setiap hari kesini untuk menyetorkan hasil dagangan judi togel,” ujar Pak Man lagi.
Sementara, belum didapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan proses penyelidikan pasca penangkapan ke 8 orang pelaku judi togel tersebut.
Wakasatreskrim Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Mulyono SH yang ditemui saat proses penangkapan menolak memberikan keterangan dan meminta kabar6.com melakukan konfirmasi langsung kepada Kasatreskrim.
Sementara, Kasatreskrim Polres Metropolitan Tangerang AKBP Suharyanto belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon genggamnya dalam kondisi aktif namun tidak diangkat.
Seperti diketahui, jajaran Satreskrim Polres Metropolitan Tangerang sebelumnya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi di di Jalan Sukamanah III, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.
Dari rumah tersebut, polisi mengamankan 8 orang pria pelaku judi togel. Tujuh diantaranya adalah pengecer togel, dan seorang lainnya adalah pemasang togel. (arsa/abie/tom migran)