oleh

Ini Kecurangan Berulang di Pilkada Versi ICW

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Berbagai macam kecurangan dan politik uang kerap terjadi dalam pagelaran Pilkada. Begitupun di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Perwakilan Indonesian Corrupption Watch (ICW), Almas Sjafrina mengatakan, selain politik uang, bentuk kecurangan di Pilgub Banten bisa beraneka ragam.

Seperti pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, penyalahgunaan fasilitas dan jabatan negara, tidak netralnya penyelenggara pilkada, dan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pendanaan kampanye.

“Masalah-masalah ini adalah persoalan berulang dalam pemilu yang tidak berhenti pada tahap kampanye, tetapi juga pada tahapan selanjutnya, yaitu hari tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan suara,” kata Almas ditemui di acara diskusi di Kota Serang, Banten, Minggu (0/11/2016).

ICW yang tergabung dalam Gerakan Ayo Banten mengaku siap menjadi pengawas independen selama pelaksanaan Pilgub Banten yang akan berlangsung pada 15 Februari 2016.

Pengawasan sendiri, akan berlangsung di delapan kabupaten dan kota se Banten. Yaitu di Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, serta Kota Cilegon.

Sedianya, posko pengaduan dan pusat informasi utama berada di Jalan Kalibata Timur IV D Nomor 6, Jakarta Selatan.

Sedangkan di Kota dan Kabupaten Serang, posko pengaduan di Komplek Taman Graha Asri AA. II/ 6. Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Kresek, Kampung Kebon Kalapa RT 4/ RW 3, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Kota Tangerang Selatan posko di Cluster Nusa Dua Blok B3 Nomor 9, Perumahan Villa Dago Pamulang.**Baca juga: Gerakan Ayo Banten, Waspadai Kecurangan di Pilgub Banten.

Kabupaten Pandeglang di Jalan Pandeglang-Mengger Kilometer 5, Kadulisung. Sedangkan Kota Cilegon posko bertempat di Link. Rokal RT 4/ RW 11, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email