oleh

Ini Instruksi Jokowi Soal Pencegahan Korupsi

image_pdfimage_print
Cegah korupsi ala Bappeda Tangerang.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mengadakan kegiatan fasilitasi rencana aksi pencegahan korupsi.

Kabid Perencanaan Umum pada Bappeda Kabupaten Tangerang, Tisna Hambali mengatakan pemerintah daerah harus melaksanakan aksi pencegahan korupsi mulai dari Tahun 2016 sampai 2017.

Aksi pencegahan korupsi ini melalui pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Selain itu ada penguatan tugas pokok dan fungsi Pejabat Penggelola Informasi Daerah (PPID),” ungkap Tisna, Selasa, (13/12/2016).

Pelimpahan PTSP dan penguatan fungsi PPID ini, menurut Tisna, sesuai dengan intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).**Baca juga: Kenaikan Harga Sayuran Terjadi di Pasar Cikupa.

“Selain itu intruksi Jokowi yakni transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa serta transparansi penyaluran dana hibah dan bantuan dana sosial,” tambahnya.(hms/az)

Print Friendly, PDF & Email