oleh

Imut, Lima Negara Paling Kecil di Dunia

image_pdfimage_print
Nauru.(salvador-nautico)
Nauru.(salvador-nautico)

Kabar6-Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Merupakan suatu wilayah yang memiliki sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Jika negara biasanya berada di wilayah yang sangat besar, hal berbeda terlihat dari lima negara ini, yaitu dari segi ukuran yang sangat kecil. Tidak butuh waktu lama, Anda hanya memerlukan waktu satu hari untuk menjelajahi seluruh bagian negara tersebut. Penasaran? Dikutip dari keepo.me, berikut adalah lima negara paling kecil di dunia:

1. Sealand
Sealand adalah sebuah negara yang, terbentuk dari dua menara beton yang menjulang dari permukaan laut. Negara yang ada di atas laut ini dulunya merupakan bekas benteng PD II. Letaknya sekira 9,6 Km dari pantai Suffolk, Inggris.

Sealand. (NBC News)
Sealand. (NBC News)

2. Monako
Negara ini memiliki luas 2.02 Km. Meskipun sudah merupakan negara yang berdaulat, Monako masih harus bergantung pada Prancis yang memang bertanggung jawab penuh atas pertahanan negara mungil ini.

3. Nauru
Negara yang memiliki nama lain Pulau Pleasant ini sudah diakui sebagai sebuah negara sejak 31 Januari 1968. Luasanya hanya 21 Km, dan terletak di Samudera Pasifik. ** Baca juga: Pengrajin Sepatu Khusus Orang Kaya, Buat Sepatu Berlapis Emas 24 Karat

4. Vatikan
Negara yang berada tepat di jantung kota Roma, Italia, ini adalah salah satu negara terkecil di dunia, dengan luas 44 hektare, dengan jumlah penduduk kurang lebih sekira 1.000 orang. Pendapatan utama negara ini dari penjualan perangko, souvenir, buku, tiket museum, dan pariwisata religi.

5. Liberland
Negara ini hanya memiliki luas 8 km, yang berisi ladang dan pepohonan. Semua orang berhak menjadi warga negara mungil ini kecuali orang yang ada kaitannya dengan komunis, Nazi dan orang–orang yang memiliki catatan perang.

Wah…imutnya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email