oleh

Ibu Muda Tersangka Video Porno Ngaku Diancam Foto Bugil Disebar

image_pdfimage_print

Kabar6-R, 22 tahun, ibu muda yang gauli anak kandungnya kepada polisi mengaku sempat dapat ancaman. Video pornonya pun telah viral di media sosial, sedangkan uang yang dijanjikan oleh pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila belum didapatnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia kepada penyidik mengaku saat pertengahan 2023 dari akun Facebook ditawari pekerjaan.

“Akan dikasih sejumlah uang dengan syarat-syarat tersangka mau menshare membagikan foto bugil pelaku,” ungkapnya, Senin (3/6/2024). **Baca Juga: Ibu Muda di Tangsel Rekam Video Gauli Bocah Tergiur Uang Rp 10 Juta

Ade jelaskan, R kala itu sedang terdesak masalah ekonomi. Ia akhirnya mau menuruti permintaan kirim foto-foto bugilnya kepada seseorang pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

R, lanjutnya, kemudian diminta lagi untuk mengirim video hubungan intim dengan suaminya. Namun kala itu suaminya sedang tidak berada di rumah, hanya ada anak balitanya saja.

“Akhirnya si pemilik FB itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya,” jelas Ade.

Akibat merasa terancam tersangka mau menuruti permintaan pemilik akun Facebook tersebut. Meski demikian penyidik masih mendalami dan akan meminta keterangan tidak hanya dari tersangka R.

Atas perbuatannya, tegas Ade, R dijerat pasal berlapis. R disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 1 Undang-undangnya ITE ancaman pidana 6 tahun penjara. Pasal 29 jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Pasal 88 jo Pasal 86 tentang Tindak Pidana Terhadap Anak UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Sekali lagi tolong jangan disebarluaskan video atau konten yang bermuatan asusila karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan di undang-undang ITE tolong rekan-rekan media juga sampaikan ini ke masyarakat,” pesan Ade.(yud)

Print Friendly, PDF & Email