oleh

Hukuman 2 Tahun Karena Ludahi Pizza Saat Antar ke Konsumen

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pengantar pizza berusia 18 tahun dijatuhi hukuman penjara dua tahun enam bulan oleh pengadilan di Turki. Bukan karena mencuri, hukuman tersebut diberikan karena pemuda tadi meludahi pizza yang dibawanya sebelum diberikan kepada konsumen.

Insiden itu, melansir Ladbible, terjadi di Kota Eskisehir dan terekam kamera CCTV yang terpasang di sebuah blok apartemen tempat tinggal konsumen pizza tersebut. Dalam rekaman CCTV terlihat, pemuda pengantar pizza yang diidentifikasi sebagai Burak S, meludahi pizza yang dibawa, sekaligus merekam momen tersebut dengan menggunakan telepon seluler miliknya.

Dalam persidangan, Burak membantah telah meludahi pizza yang dibawanya untuk konsumen. “Saya tidak meludah ke pizza,” kata Burak. “Saya menuntut pembebasan saya.” ** Baca juga: Pria AS Ini Ajak Tunawisma Dirikan Tenda untuk Tempat Tinggal di Halaman Depan Rumahnya

Namun pengadilan di Eskisehir menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah atas dakwaan ‘merusak properti’ dan ‘meracuni makanan dan membahayakan kesehatan orang’.

Kasus ini sendir mencuat setelah pemilik gedung apartemen melihat insiden tersebut saat memeriksa rekaman CCTV, dan memberitahu penghuni apartemen yang memesan pizza tersebut. Konsumen tersebut kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Namun tidak diketahui apa motif perbuatan Burak ini.(ilj/bbs)