oleh

Home Industri Petasan di Kabupaten Tangerang Dirazia Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak ingin kejadian kebakaran dan meledaknya home industri petasan di Kosambi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang, sejumlah anggota gabungan Kepolisian Resort Kota Tangerang menggelar razia home industri petasan.

“Hari ini saya instruksikan anggota untuk melakukan razia home industri atau pabrik yang memproduksi petasan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Jumat (27/10/2017).

Ia juga mengatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek untuk memantau dan merazia tempat-tempat penyedia petasan dan kembang api di wilayah masing-masing.**Baca Juga: Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia.

“Sejumlah lokasi yang diduga memproduksi petasan kami periksa. Namun, saat diperiksa tempat tersebut sudah berhenti memproduksi dan tidak temukan barang bukti,” terang Kapolres.

Sementara itu, dari razia tersebut pihaknya berhasil menyita 11 gulung petasan ukuran besar, delapan gulung petasan ukuran sedang dan tiga gulung petasan ukuran kecil dari penjual di wilayah Pasarkemis.

“Petasan tersebut didapat dari salah satu produsen di daerah Parung Bogor dan rencananya akan kami kembangkan,” tandas Kapolres.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email