oleh

Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol Ajukan ke KPU Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten, belum ada partai politik (parpol) yang datang ke KPU Kabupaten Lebak untuk mengajukan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak Lita Rosita mengatakan, pengajuan bakal caleg DPRD dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

“Sampai hari ketiga dibukanya pengajuan bacaleg, belum ada satu pun partai politik yang datang untuk mengajukan,” kata Lita kepada Kabar6.com, Rabu (3/5/2023).

Parpol bisa mendaftarkan para bacalegnya pada tanggal 1-13 Mei pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun di hari terakhir yakni 14 Mei, KPU membuka waktu pendaftaran lebih panjang hingga pukul 23.59 WIB.

“Jika ada berkas dokumen pendaftaran bacaleg yang tidak lengkap maka kami akan sampaikan ke teman-teman parpol supaya bisa dilengkapi,” ujarnya.

**Baca Juga: Survei LSI, Pilpres 2024 Tiga Nama Menonjol Diprediksi Dua Putaran

Terpisah, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lebak Acep Dimyati mengatakan, partainya berencana untuk mengajukan nama-nama bacalegnya pada tanggal 6 Mei.

Saat ini, masing-masing bacaleg masih harus melengkapi berkas dokumen yang menjadi persyaratan.

“Banyak persyaratan yang harus dilengkapi, dan juga ada jadwal setiap instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut. Seperti medical check up di labkesda, itu dijadwalkan untuk PKB besok

“Belum lagi masing-masing bacaleg memiliki aktivitas berbeda, jadi ada yang bentrok juga,” sambung pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak ini.

Bacaleg yang diajukan oleh PKB di Pileg 2024 nanti diakui berbeda. Dari sisi usia, bacaleg partai besutan Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin ini didominasi oleh bacaleg muda.

“Untuk 30 persen keterwakilan perempuan juga sudah kita penuhi. Sekitar 70 persen adalah kader partai,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email