oleh

H-7, Jalur Mudik di Kabupaten Tangerang Steril Truk Barang

image_pdfimage_print
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno.(din)

Kabar6-Tujuh hari menjelang lebaran atau ‘H’ minus 7, jalur mudik di wilayah Kabupaten Tangerang, dipastikan sudah steril dari kendaraan angkutan barang.

Hal itu, dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, kepada Kabar6.com, Rabu (22/6/2016).

Nono menjelaskan, sterilisasi jalur mudik sepajang 27 Kilometer dari mulai kawasan Bitung, Cikupa, hingga Jayanti ini dilakukan, guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik yang melintas di wilayah itu.

“Kendaraan angkutan barang sudah tidak diperbolehkan beroperasi pada ‘H’ minus tujuh lebaran,” ungkapnya.

Untuk penertiban kendaraan angkutan barang, seperti kontener dan truk-truk besar ini, kata Nono, akan melibatkan pihak Kepolisian dan Pemerintah Provinsi Banten. **Baca juga: Dishub Tangerang Prediksi Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran.

“Penertiban itu, tak bisa dilakukan secara parsial oleh Dishub saja, tapi harus melibatkan pihak lain, karena keberadaan jalan itu adalah jalan nasional,” katanya. **Baca juga: Bupati Zaki Harap Harga Sembako Bisa Stabil Sampai Lebaran.

Disamping itu, lanjut Nono, pihaknya memastikan bahwa jalan rusak dan penerangan jalan di jalur mudik akan segera diperbaiki oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan dan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman setempat. **Baca juga: Jangan Parkir Sembarangan di Pemkot Cilegon, Ban Mobil Bisa Gembos.

“Untuk perbaikan PJU dan jalan rusak, kami sudah koordinasi dengan dinas tersebut. Yang jelas, pada ‘H’ minus tujuh, jalur mudik ini sudah bagus semua,” tutur Nono.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email