oleh

Ganti Plat A di Samsat Balaraja Butuh Waktu Tiga Bulan

image_pdfimage_print
Kantor Samsat Balaraja di Kabupaten Tangerang.(bbs)

Kabar6-Pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.

Hal ini, menyusul lambannya proses penerbitan plat nomor kendaraan bermotor yang ada di Polda Banten.

Burhanudin, warga Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pembayaran pajak dan memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat Balaraja, pada Sabtu (4/6/2016) lalu.

Namun, proses perpanjangan STNK sepeda motor bernomor polisi B 3297 NPL miliknya, membutuhkan waktu hingga empat hari. Parahnya lagi, kata dia, plat nomor yang telah berubah menjadi A 3483 ZX ini, harus ia dapatkan selama tiga bulan kedepan.

“Bayar pajak motor dan perpanjang STNK 4 hari baru selesai, nunggu kaleng/plat nomor 3 bulan prosesnya alasan stock kalengnya habis, sungguh luar biasa, Samsat sebesar itu omsetnya, sampe stock kalengnya habis, lalu bagian penyediaan/pembelanjaan material kerjanya apa?,” ungkap Burhan, kepada Kabar6.com, Jum’at (10/6/2016). **Baca juga: Begini Pengakuan Warga Soal Dugaan Pungli di Samsat Balaraja.

Diutarakannya, dia berharap proses penerbitan STNK tersebut, tak memakan waktu lama. Pasalnya, dalam beberapa pekan kedepan sudah mulai masuk musim mudik lebaran. **Baca juga: “Pungli” di Samsat Balaraja Resahkan Wajib Pajak.

“Sementara, polisi sendiri tak mau tahu dengan kondisi seperti itu. Mereka main tilang aja. Masak, kami harus gunakan plat nomor palsu yang dibikin sendiri,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email