Kabar6-Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dikeluhkan setiap kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut lantaran, sulitnya memasukan data penduduk dari kecamatan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Salah satunya seperti yang dialami Kecamatan Kelapa Dua yang harus mengerjakan perekaman e-KTP hingga larut malam.
Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman mengatakan pihaknya mengaku kesulitan entri data data e-KTP ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Polda Banten dan BPOM “Gerebek” Home Industri Tahu di Tangerang.
“Ya, kita mengerjakan perekaman e-KTP hingga pukul 9 malam. Hal itu karena sering ada kendala jaringan. Kami sulit memasukan data penduduk ke Disdukcapil. Selain itu, tentunya untuk mengejar target penyelesaian e-KTP hingga akhir September 2016,” ungkap Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, Kamis (15/9/2016).**Baca juga: Di Tangsel, BPOM Banten Juga Gerebek Gudang Makanan Bayi Ilegal.
Terkait penyelesaian perekaman e-KTP hingga akhir September 2016, pihak Kecamatan Kelapa Dua pun terus melakukan imbauan.**Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Lobster Ilegal di Dadap.
“Imbauan terus kita lakukan, supaya bisa memenuhi target perekaman e-KTP dan untuk jaringan ini diharapkan bisa membaik supaya kami mudah memasukan data penduduknya,” tambahnya.(shy)
**Baca juga: Pria Gaek yang Tewas Bugil di Tangsel Diduga Usai Berhubungan Intim.