oleh

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bakal Panggil Rano

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Gubernur (Cagub) Banten, Rano Karno.

Pihak Bawaslu berjanji akan bekerja secara profesional menangani laporan dari penasehat hukum pasangan Cagub nomor urut satu tersebut.**Baca juga: Gara-gara Amplop, Rano Karno Dilaporkan ke Bawaslu.

“Pak Rano akan kami panggil. Ada tim dari kita (Bawaslu) yang juga mantau kegiatan tersebut,” kata Pramono U Tantowi, Ketua Bawaslu Banten, Kamis (24/11/2016).**Baca juga: 19 Ribu Warga Cilegon Terancam “Golput” di Pilgub Banten 2017.

Sebelumnya, Penasehat Hukum Pasangan Cagub Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), Ramdan Alamsyah melihat ada pelanggaran saat Rano menjenguk Siti Fadilah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Rano terlihat memberikan bantuan uang kepada Siti yang kakinya diamputasi.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email