oleh

Dua Pendemo di DPRD Lebak Sebabkan Anggota Satpol PP Meninggal Ditangkap, Ini Perannya

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepolisian Resort (Polres) Lebak menangkap dua orang peserta aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Lebak pada 23 September 2024 yang menyebabkan satu anggota Satpol PP meninggal.

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, dua orang tersebut berinisial RM (23) warga Desa Parungsari Kecamatan dan M (37) warga Desa Badur Kecamatan Cirinten.

“Satu berstatus mahasiswa dan satu lagi wiraswasta,” kata Suyono di Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024).

Suyono menyebut, saat aksi demonstrasi berlangsung, dua orang tersebut memiliki peran yang berbeda.

“RM merupakan koordinator aksi dan menyuruh untuk mendorong pendemo, sedangkan M adalah peserta aksi yang berada di posisi paling depan dan mendorong pagar,” terang Suyono.

Keduanya disangkakan pasal berlapis. RM dikenakan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 170 ayat 3 ancaman 12 tahun penjara, Pasal 360 ancaman 5 tahun penjara, Pasal 359 ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 55.

** Baca Juga: Pemkot Tangerang Alokasikan Rp10 Miliar Bedah 500 Rumah tak Layak Huni

M dikenakan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Pasal 170 ayat 3 ancaman 12 tahun penjara, Pasal 360 ancaman 5 tahun penjara, Pasal 359 ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota Satpol PP Lebak yang menjaga jalannya aksi sekelompok massa yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak mengalami luka-luka, 23 September 2024.

Kedua anggota Satpol PP luka-luka akibat tertimpa gerbang kantor DPRD yang roboh didorong massa. Satu di antaranya bernama Yadi harus mendapat penanganan serius di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung akibat luka di kepala.

Yadi sempat masuk ruang ICU lantaran kondisi kesadarannya mengalami penurunan. Yadi mengalami kelumpuhan akibat terdapat cedera pada tulang belakang.

Melihat kondisi Yadi, RSUD kemudian merujuk untuk menjalani pemeriksan magnetic resonance imaging (MRI). Setelah itu, untuk penanganan lebih lanjut dari pemeriksaan MRI, Yadi dirujuk ke RS Hermina, Jakarta. Dirawat hampir sepekan, Yadi meninggal dunia. (Nda)