oleh

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pamulang

image_pdfimage_print
Pelaku curanmor yang ditangkap.(cep)

Kabar6-Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), disergap petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedianya, dua pelaku masing-masing AA (19) dan Rnd (20), diamankan polisi saat beraksi di Perum Cendana l Blok E-6/13, Rt 02/17, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Minggu (15/01/2016).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Ahmad Mulyono mengatakan, kejadian bermula saat pemilik kendaraan bermotor Nur Komariah Firdaus, mendengar suara pintu gerbangnya terbuka. Saat itu juga, dirinya mendengar suara motor sedang dinyalakan.

“Saat itu Nur yang sedang menyusui anaknya mengintip melalui jendela, dan melihat ada orang berpenutup wajah sedang mendorong motor dari halaman rumahnya,” ungkap Mulyono menjelaskan, Minggu (15/1/2017).

Sementara, seorang pelaku lainnya tampak standby diatas motor sambil menunggu disamping rumah.

“Saat itu, Nur langsung menegur pria tersebut. Namun pria tersebut mengaku sebagai temannya Fani, yakni adik kandung Nur,” paparnya.

Tak percaya begitu saja, Nur pun langsung menanyakan hal tersebut ke Fani. Namun, saat itu juga pelaku sudah kabur membawa Honda Vario dengan nomor polisi B 6069 WEA milik korban.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Diajak Ikut Selfie Competition.

“Dari informasi yang diperoleh dari orangtua Renaldi, korban dan warga mendapat informasi bahwa Renaldi sedang berada di Jalan H Sena, Citayem, Depok,” katanya.**Baca juga: Tipu Rp60 Juta, TKW Asal Cianjur Dibekuk Polsek Cisauk.

Kemudian, Al Araf Nabil Putra ditangkap di Pamulang II. Keduanya langsung dilaporkan ke Polsek Pamulang.(cep)

Print Friendly, PDF & Email