oleh

Dua Maling Motor Nyaris Dibakar Warga Cikupa

image_pdfimage_print
Maling motor yang diamankan Polsek Cikupa.(agm)

Kabar6-Kepergok saat beraksi, ‎dua anggota sindikat pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di minimarket, ‎nyaris dibakar warga.

Sedianya, aksi massa itu pecah tepat di Jalan Raya Otonom, Kampung Telaga Sari, RT 1/1, Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/11/2016).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, kejadian berawal dari pria asal Lampung Timur, masing-masing berinisial SI (23) dan JR (29), tengah mengincar sepeda motor Kawasaki Ninja RR bernopol B 6112 EC.

Nahas, aksi pelaku dipergoki pemilik sepeda motor yang langsung meneriaki keduanya maling.

Beruntung petugas Reskrim Polsek Cikupa yang tengah melakukan observasi wilayah berhasil meringkus kedua pelaku, kendati sebelumnya sempat lolos dari kepungan warga.**Baca juga: Pesta Sabu, “The Begenk Band” Disergap Polsek Benda.

Warga yang kesal, sedianya sempat mengahajar pelaku beramai-ramai, meski saat itu pelaku sudah berada di tangan petugas. Bahkan, warga sempat berteriak bakar, sebelum kemudian petugas bertindak cepat mengevakuasi pelaku dari lokasi.**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang: UN Bebani Mental Pelajar.

“Kondisinya dilokasi sempat memanas, tapi pelaku berhasil kami amankan dari amukan warga,” kata Siregar.**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bukan Untuk Residivis.

Hingga kini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Unit Ranmor Mapolsek Cikupa. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor beserta kunci letter T yang digunakan dalam aksinya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email