oleh

Dua Kabupaten di Banten Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menyatakan bahwa dua Kabupaten di Banten masuk dalam kategori kerawanan tinggi Pilkada 2024.

“Indeks kerawanan pilkada secara umum di Banten ada dua kabupaten yang kerawanan tinggi diantaranya yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” katanya di Serang, Senin (2/8/2024).

Menurutnya masuknya dua daerah tersebut dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi, yakni indikator kerawanan netralitas ASN dan politik uang.

**Baca Juga:Pasangan Zakiyah-Najib Tegas Klaim Tak akan Cawe-cawe Soal Proyek Pemerintah

“Indikatornya masih adanya masalah netralitas ASN dan politik uang, maka secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi,” katanya.

Ia menyampaikan berbagai upaya dilakukan bawaslu guna meminimalisir kerawanan pilkada serentak 2024 di daerah tersebut.

Salah satunya meningkatkan kapasitas pengawas tps melalui penguatan pelatihan dan bimbingan teknis atau bimtek supaya mereka lebih memahami tugas pokok dan fungsinya.

“Jangan lagi saat bimbingan teknis tidak hadir, karena setiap pelaksanaan pilkada aturannya selalu berubah-ubah,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau untuk tetap melakukan pencegahan dan fokus di masing-masing kabupaten atau kota dalam semua tahapan pilkada.(red)

 

 

Print Friendly, PDF & Email