oleh

DPRD Tangsel: ‎Fulus Pajak Rawan Kebocoran

image_pdfimage_print

Pajak spanduk seperti ini banyak yang tak jelas.(foto:yud) 

Kabar6-Pundi-pundi uang alias fulus perolehan pajak rawan disikat oleh oknum aparatur pelaksana pelayanan publik yang dikelola pemerintah. Hal itu pun disoroti oleh sejumlah kalangan Wakil Rakyat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Sebab persentase target yang diperoleh masih minim. “Kebocoran pendapatan juga harus bisa dihindari‎,” kata Ketua Komisi III Bidang Keuangan, DPRD Kota Tangsel, Amar, Sabtu (22/7/2017).

Rekapitulasi yang dicatat Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kota Tangsel per 30 Juni 2017 kemarin, target perolehan pajak dari sektor penerangan jalan sebesar Rp105 milliar.**baca juga: Pemkot Tangsel Klaim Target Pajak Bisa Tercapai

Namun, realisasi yang diperoleh baru mencapai Rp50.600.297.171 atau 48,19 persen. Pajak pendapatan dipatok‎ sebanyak Rp2.775.686.072.171.

Realisasi raupan per akhir Juni kemarin hanya memperoleh Rp1.172.388.555.956.‎ Raupan dari pajak Pendapatan Asli Daerah dipatok target sebanyak Rp1.315.641.811.000.

Namun faktanya baru terkumpul mencapai Rp547.065.072.737 atau 41,58 persen. Target dari sektor ‎pajak daerah dipatok Rp1.120.086.000.000. Sedangkan realisasinya perolehan baru tembus pada angka Rp487.672.003.125 atau 43,54 persen.**baca juga:Realisasi Perolehan Pajak di Tangsel Masih Rendah.

“Dan kalau bisa jangan sampai ada lagi kebocoran pajak di sektor pendapatan ini. Agar pengelolaan pendapatan bisa jauh lebih maksimal lagi,” ujar Amar, politisi asal Partai Hanura.

Hingga berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya menghubungi‎ Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Fuad. Namun, pejabat yang dipercaya menjadi juru bicara itu belum menjawab.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email