oleh

DPRD Kota Serang Tolak Kerja Sama dengan Tangsel soal Sampah Dilanjut: Lebih Banyak Mudaratnya Buat Apa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menolak kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Tangerang Selatan (Tangsel) dilanjutkan.

Kerja sama antara kedua pemerintah kota ini akan selesai pada akhir tahun 2023 dan tidak akan diperpanjang. Dengan berakhirnya kerja sama, maka sampah dari Kota Tangsel tidak lagi dibuang ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan.

“Iya benar (tidak diperpanjang). Memang ada kelebihan dari kerja sama itu, tapi ada kendala dan dampak akibat proses pengiriman dari sana ke kita,” kata Budi saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (4/10/2023).

Salah satu yang Budi soroti adalah dampak yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung dari lalu lalang truk yang mengangkut sampah dari Tangsel ke Serang.

“Dari pengiriman itu kan menimbulkan bau lalu kadang tercecer air dari sampah ke jalan. Nah, hal-hal ini kan yang harusnya dari awal tidak terjadi sehingga mengganggu masyarakat,” terang Budi.

Persoalan-persoalan tersebut yang justru dinilai Budi sebagai ketidaksiapan Pemkot Serang maupun Pemkot Tangsel.

“Jadi ini masalahnya adalah bagaimana penanganan dampak ketika berjalan. Kalau soal daya tampung TPSA tidak ada masalah, masih bisa menampung tapi kita nya juga harus siap,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut dikatakan Budi, daripada menampung sampah dari wilayah lain, Pemkot Serang sebaiknya lebih fokus untuk menangani sampah di wilayah sendiri.

“Karena banyak sampah di wilayah sendiri yang belum bisa ditangani, dan saya minta pemkot lebih concern mengenai itu,” pinta Budi.

Ia mengaku telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan menyampaikan agar tidak lagi memperpanjang kerja sama tersebut.

“Kalau untung tapi lebih banyak mudaratnya buat apa? Saya sudah bilang ke mereka buat apa menampung sampah orang tapi persoalan sampah kita sendiri masih banyak diprotes warga, memang benar ada manfaat dari kerja sama itu tapi harus ada pertimbangan lain jangan sampai kebijakan kita lebih banyak mudaratnya,” tegas Budi.

**Baca Juga: Marak Kasus Bullying, DPRD Dorong Pemkot Tangerang Terapkan Perda Pendidikan Pancasila

Diketahui, baru-baru ini Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak menandatangani kerja sama. Kerja sama ditandatangani oleh pemimpin kedua daerah tersebut.

Kerja sama yang dilakukan mencakup berbagai bidang sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik. Namun salah satunya disebut-sebut terkait dengan pengelolaan sampah.

Lewas akun instagramnya, Humas Pemkot Tangsel menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel menjajaki kerja sama dengan Pemkab Lebak dalam rangka pengelolaan sampah.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap sebanyak 500 ton sampah per hari bisa dibuang ke TPSA Dengung, Lebak.

“Saya targetkan maksimal kapasitas angkutnya 500 ton per hari,” ungkap Benyamin Davnie, menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Plaza Rakyat Puspemkot Tangsel, Senin (2/10/2023).

Anggaran kerja sama pengelolaan sampah di TPA Degung, lanjut Benyamin, bersumber dari APBD Kota Tangsel 2024. Alokasinya untuk biaya konsensus retribusi, sewa angkutan truk, akomodasi dan lain sebagainya.

“Saya bilang kalau bisa 500 ton per hari. Jadi terserah, mau pake 200 truk, 30 truk, 60 truk, pokoknya kita minta 500 ton,” jelas Benyamin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email