oleh

DPRD Kota Cilegon Tunggu Surat PAW Dari PAN

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kota Cilegon, yang direncanakan akan digelar secara bersamaan terganjal masalah.

 

Pasalnya, dari dua anggota DPRD yang dipastikan terkena PAW oleh partainya, satu di antaranya belum juga menyerahkan surat pengajuan penggantian anggota.

 

Kedua anggota DPRD yang terkena PAW oleh partainya tersebut adalah Lindung Gurning dari PDI Perjuangan, dan Bachri Syamsu Arief dari Partai Amanat Nasional (PAN).

 

Lindung Gurning sendiri akan digantikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, yaitu Reno Yanuar. Sedangkan Bachri Syamsu Arief masih belum ada kepastian penggantinya, karena dari PAN belum mengajukan surat PAW dan siapa penggantinya.

 

“Sampai saat ini, surat PAW yang sampai ke meja pimpinan baru dari PDI Perjuangan,” ujar Ketua DPRD kota Cilegon, Fakih Usman, Kamis (27/8/2015).

 

Meski demikian, Fakih memastikan bila pelantikan anggota legislatif yang terkena PAW akan segera dilakukan. Itu agar kinerja legislatif tidak terhambat. ** Baca juga: Asda I Kabupaten Tangerang Dijabat Arsyad Husein

 

“Kalau tidak bisa dilakukan secara bersamaan, terpaksa kita akan lantik yang sudah ada saja dulu. Tapi kita lihat nanti lah,” tutup Fakih lagi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email