oleh

DPRD Desak Eksekutif Evaluasi Izin Pabrik di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengevaluasi kembali seluruh izin pabrik yang ada di daerah itu.

Hal ini, menyusul adanya tragedi kebakaran dan ledakan di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik petasan yang menewaskan sebanyak 49 orang dan puluhan lainnya luka bakar serius, pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa 49 pekerja dan puluhan orang lainnya menderita luka bakar di pabrik milik Indra Liyono tersebut.**Baca Juga: Tim DVI Mabes Polri Temukan Tulang Belulang Korban Pabrik Petasan di Kosambi.

Terkait itu, dirinya meminta kepada Pemkab Tangerang agar segera melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh industri kecil maupun besar yang ada di wilayah itu.

“Atas nama DPRD Kabupaten Tangerang kami mengucapkan turut berbelasungkawa kepada seluruh korban meninggal. Peristiwa ini terjadi diluar dugaan dan menjadi perhatian publik Internasional. Untuk itu, kami minta Pemkab Tangerang agar segera mengevaluasi semua pabrik yang ada disini,” ungkap Ombi, sapaan karib Mad Romli, kepada Kabar6.com, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, pabrik petasan yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini diketahui telah mengantongi izin diperuntukkan sebagai gudang sejak 2015 silam.

Kemudian selang satu tahun, yakni pada 2016 lalu perusahaan yang mempekerjakan 103 tenaga kerja ini, kembali mengantongi izin dengan bidang usaha kembang api.

“Perusahaan ini dibangun dengan modal awal sebesar Rp7 miliar. Sepengetahuan kami perusahaan ini ada dua, dimana kantor pusatnya ada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kalau yang di Kosambi ini hanya dijadikan sebagai gudang,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email