Ditolak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri di Cilegon

Kabar6-Seorang suami di Link Ciore waseh, RW 08 RT 02, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, tega mengahbisi nyawa istrinya karena ditolak saat diajka berhubungan intim.

Suami bejat yang sadis itu diketahui berinisial AM, sedangkan sang istri nahas dimaksud berinisial AP. Mirisnya, anak pasangan itu yang berinisial AR ikut tewas dalam peristiwa itu.

“Ini luapan emosi sesaat, karena ditolak tiga kali di ajak berhubungan intim. Sehingga memacu kehormatan dia sebagai lelaki,” kata AKP Dady Perdana Putra, Kasatreskrim Polres Serang Kota, saat ditemui diruangannya, Kamis (4/4/2019).

Armi tega membunuh istri dan anak, di rumah mertuanya yang beralamat di Link Ciore waseh, RW 08 RT 02, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, pada Senin 1 Maret 2019, sekitar pukul 03.00 WIB.

Sang istri yang baru melahirkan anak pertamanya, meninggal karena benturan benda tumpul disekitar wajah yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah dan berhentinya pompa darah ke jantung dan otak korban.

“Berdasarkan keterangan saksi, dipukul dan ditendang. Retaknya kepala Anak, sehingga pecahnya otak Anak,” jelasnya.**Baca juga: Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Lebak Target Partisipasi Pemilih di Atas 70 Persen.

Akibat perbuatannya, AM di ancam kurungan penjara lima tahun dan maksimal seumur hidup. Karena di duga melanggar Pasal 338 KUHP.(Dhi)