oleh

Dirut Ungkap RKUD Pemprov di Bank Banten Hanya 1,8 Triliun dari Total APBD 12 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten dan jajaran Bank Banten tengah melobi pemerintah kabupaten kota di Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing ke Bank Banten.

Sebelum terbitnya dari Surat Edaran (SE) dari Mendagri terkait himbauan pemindahan RKUD, Pj Gubernur Banten sempat mengajak pemerintah kabupaten kota mengalihkan RKUD-nya ke Bank Banten.

**Baca Juga:KPU Banten Tetapkan 100 Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024

Namun hingga saat ini baru Kota Serang yang baru melayangkan surat ke Bank Banten soal rencana pemindahan RKUD-nya ke Bank Banten.

Ditengah upaya melobi pemerintah kabupaten kota, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustomi mengungkapkan, besaran RKUD-nya Pemprov di Bank Banten.

Dari tolal APBD Banten sebesar Rp 12 triliun di tahun 2023, Bustomi menyebut hanya 1,8 triliun RKUD-nya di Bank Banten.

“Sejak awal berdirinya bahkan sampai dengan sekarang Bank Banten itu cuman mengelola RKUD tidak semuanya, hanya sebagian kecil dari RKUD-nya Provinsi Banten saja, kita mengelola RKUD yaitu antara 1,6 triliun sampai 1,8 triliun,” kata Bustomi di Sekretariat Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten kemarin.

Padahal diketahui Pemprov sebagai pemenang saham pengendali pada bank yang memiliki jargon bank kebanggan warga Banten tersebut.

Bustomi enggan menjelaskan lebih detail kecilnya RKUD di Bank Banten dari total APBD Banten. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak Pemprov Banten.

Disini lain, Bustomi menuturkan keengganan Pemkab dan Pemkot menjadikan Bank Banten sebagai RKUD-nya membuat pengembangan akses bisnis terhambat.

Lanjut Bustomi, dua catatan yang disampaikan kabupaten kota terkait Bank Banten, diantaranya sejak berdirinya bank Banten terus mengalami kerugian dan Bank Banten belum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lantaran masih dibawah di PT. Banten Global Development atau BGD.

Namun diakuinya, atas kerja keras dalam kurun waktu satu tahun dua hal tersebut bank Banten bisa membalikkan keadaan.

Dimana pasca terbitnya Perda nomor 5 tahun 2023 tentang pendirian Bank Banten, yang memastikan Bank Banten memisahkan diri dari PT BGD serta berhasil mencetak laba sebesar Rp Rp 27,29 miliar pada pembukuan tahun 2023.

“Alhamdulillah dalam satu tahun dua hal tersebut terbukti, itu bukan pekerjaan main-main itu juga bukan kerjaan gampang. Kalau kerjaan gampang seharusnya siapapun yang sebelumnya bisa menciptakan itu,”ungkap Bustomi.

Pensiun pegawai Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) itu berpandangan, pengelolaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak semestinya mengalami kerugian.

Sebab BPD tersebut ditopang melalui pendanaan yang berasal dari RKUD-nya Pemprov dan kabupaten kota. Dari segini bisnisnya bisa melalui perkreditan terhadap ASN, pensiunan, pembiayaan proyek pemerintah.

“Tapi di sini ternyata memang ceritanya agak lain,”pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti belum menjawab konfirmasi wartawan terkait RKUD Pemprov di Bank Banten.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email