Kabar6-Bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600 ribu per bulan bagi masyarakat terdampak Covis-19 kabarnya bakal diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
“Infonya seperti itu tapi saya belum dapat surat resmi dari Kemensos,” kata Kepala Dinsos Lebak, Eka Dharmana Putra saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (12/7/2020).
Namun, meski nantinya diperpanjang, akan terjadi perubahan pada nilai bansos yang semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.
“Iya nilainya turun jadi Rp300 ribu,” ucap Eka.
Eka mengatakan, sejauh ini belum mendapat informasi mengenai apakah akan ada tambahan kuota, baik dari Kemensos maupun provinsi. Sementara untuk bansos yang bersumber dari kabupaten, sejauh ini masih sesuai rencana awal yakni tiga tahap.
“Dischedule sementara 3 tahap, (Diperpanjang atau tidak) itu nanti tergantung kebijakan pimpinan dan ketersediaan anggaran serta perkembangan sikonnya (Situasi dan kondisi),” beber Eka.
**Baca juga: Bupati Iti : Pemkab Lebak tak Bertujuan mengeksploitasi Suku Badui.
Untuk diketahui, total keluarga penerima bansos di Lebak sebanyak 194.203 keluarga dengan rincian 132.339 keluarga dari Kemensos, 10.425 dari Pemprov Banten, 32.770 keluarga dari Pemkab Lebak dan 18.669 keluarga ditanggung dari dana desa.(Nda)