oleh

Dindik Tangerang Bakal Sanksi Sekolah yang Lakukan Bullying

image_pdfimage_print
Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara.(shy)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih memberlakukan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang mengarah ke perpoloncoan menyimpang.

“Kita akan berikan sanksi tegas dan memanggil pihak sekolah apabila masih melakukan MOS. Saat ini MOS diganti dengan PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah-red),” ujar Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, Senin (18/7/2016).

Teteng menghimbau, agar pelaksanaan PLS di sekolah tidak banyak melibatkan para siswa dan siswi senior.

Sementara kepada orangtua murid, Teteng meminta untuk cepat melapor, apabila mendapati keanehan dari anaknya saat mengikuti MOS atau PLS.

“Kalau ada yang aneh, orangtua bisa mengadu pada kami. Nanti tim kami akan langsung melakukan sidak ke sekolah dimaksud,” ungkap Teteng lagi. **Baca juga: Bupati Zaki Izinkan PNS Antar Anak Sekolah.

Ditegaskan Teteng, pihaknya ingin dunia pendidikan bersih dari aksi bullying atau perpoloncoan yang acap terjadi pada MOS. **Baca juga: Ingatkan Sekolah, Bupati Zaki Waspadai “Bullying” Saat MOS.

“Kita juga berharap, anak-anak didik baru dapat secara betul mengenal apa saja yang ada dalam sekolah barunya. Bukan dikerjai oleh seniornya,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email