Dimyati Tanya Korelasi Pemerintah Pusat, Ade Sebut Pemprov Jangan Jadi Kota Kabupaten ke-9

Kabar6 – Calon wakil Gubernur Banten nomor urut satu Ade Sumardi menyebut Pemprov Banten jangan hanya menjadi kabupaten kota ke sembilan di Provinsi Banten, tetapi harus bisa menjadi solusi atas masalah yang dihadapi pemerintah kabupaten kota hingga ke tingkat desa.

Hal itu disampaikan Ade saat sesi tanya jawab calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten dalam debat kedua yang gelar KPU Banten di Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.

Mulanya Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut dua Dimyati Natakusumah menanyakan soal korelasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Presiden Jokowi punya nawacita dan sekarang presiden Prabowo punya asta cita, Bagaimana korelasi hubungan secara struktural pemerintah pusat dengan Gubernur Banten dan juga hubungan fungsional antara Pemprov Banten dengan pemerintah pusat,” tanya Dimyati.

Ade menjawab, Pemprov Banten selaku waktu pemerintah pusat wajib hukumnya mengikuti amanat pemerintah pusat. Apalagi pasangannya Airin Rachmy Diani merupakan ketua tim sukses Presiden Pranowo saat Pilpres kemarin di Banten.

** Baca Juga: Supir Truk Lindas Bocah di Teluknaga Positif Konsumsi Sabu

“Provinsi adalah merupakan perwakilan dari pada pemerintah pusat. Artinya bahwa kita juga harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan-kebijakan pemerintah pusat itu adalah wajib hukumnya karena Pak Prabowo adalah presiden kita semua apalagi di bawah ini adalah merupakan Tim Sukses Pak Prabowo,”ungkap Ade.

“Tentunya ini adalah harus kita lakukan apa langkah-langkah konkrit yang mengatasi persoalan di Banten. Artinya bahwa apapun program-program berpusat ini adalah wajib hukumnya dilaksanakan oleh seluruh baik provinsi ataupun Kabupaten sampai ke tingkatan desa,”imbuhnya.

Mantan wakil Bupati Lebak dua periode itu menegaskan, tidak boleh pemerintahan saling bertentangan program termasuk dengan Pemprov Banten. Lebih lanjut Ade mengatakan, keberadaan Pemprov Banten harus memberikan solusi atas persoalan yang ada di semua level pemerintahan.

“Tidak boleh antara kabupaten kota Provinsi pertentangan dengan pusat begitupun juga ada di provinsi jangan menjadi kabupaten kota ke sembilan ini harus menjadi jawaban apa yang menjadi persoalan-persoalan,”pungkasnya. (Aep)