oleh

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara untuk Caleg PSI Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Berdasarkan pantauan website KPU RI di https://pemilu2024.kpu.go.id/ ,diduga terjadi lonjakan suara untuk caleg Paulus M Pangau di TPS 04, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Perolehan suara caleg PSI itu diduga menggelembung, dari 1 suara menjadi 69 suara. Diduga suara berasal dari suara tidak sah yang ditukar dengan suara asli. Lantaran, pada Form C1, suara tidak sah di TPS 04 sebanyak 69, sedangkan di Sirekap suara tidak sah hanya 1 saja.

“Kita telususuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya, apakah itu hoax atau bukan. Tidak ada (penolakan pleno PPK Cibeber), malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota,” ujar Subiah, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Senin, (04/03/2024).

**Baca Juga:Rekapitulasi KPU Lebak: Anies – Muhaimin 245.052, Prabowo – Gibran 529.123, Ganjar – Mahfud 69.483

KPU Banten memastikan suara caleg tetap satu dan tidak menjalani penggelembungan. Kemudian, Sirekap hanya alat bantu pantau proses perhitungan suara yang bisa diakses publik.

Menurut KPU Banten, dugaan penggelembungan suara itu tidak akan mempengaruhi hasil Pleno KPU. Karena Sirekap bukan menjadi patokan untuk penetapan raihan suara seorang calon atau partai politik.

“Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota Cilegon bahwa, suara partai tersebut di TPS tersebut adalah sesuai dengan C Hasil yang ada di TPS, yaitu 1 suara,” ujar Akhmad Subagja, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, saat dikonfirmasi di grup KPU Banten, Senin, (05/03/2024).

Akhmad Subagja berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan perolehan suara yang muncul di Sirekap, karena bukan penentu kemenangan seorang calon atau parpol. Raihan suara dan pemenang resmi hanya dilakukan oleh rapat pleno yang dilakukan secara berjenjang.

“Sirekap itu bukan hasil yang dijadikan penentuan oleh KPU, hanya alat bantu. Tapi yang dilakukan oleh KPU adalah penghitungan yang dilakukan secara berjenjang,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email