oleh

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor UMT Skors Oknum Dosen Selama 5 Semester

image_pdfimage_print

Kabar6-Salah seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) didiga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat pada UMT, Agus Kristian membenarkan hal itu. Namun, pihaknya melalui Rektor UMT, Ahmad Amarullah telah memberikan sanksi berupa skors selama 5 semester terhadap oknum dosen tersebut.

“Sesuai hasil musyawarah dengan keluarga korban, maka oknum dosen kami berikan sanksi tidak mengajar selama 5 semester. Rektor menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku pelecehan seksual dan bentuk apapun,” ujarnya kepada Kabar6.com, Kamis (24/3/2022).

Diungkapkan Agus, pihak kampus sendiri menjunjung tinggi Al-Qur’an dan As-Sunnah serta moral dan aturan yang berlaku di masyarakat.

“Kondisi korban oknum dosen tentu tidak merasa nyaman dengan perbuatan oknum dosen tersebut,” terangnya.

**Baca juga: Remaja di Cisauk Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Menyebrang

Lanjutnya, kejadian ini tidak pernah diharapkan sebelumnya, dan akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus agar tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari.

“Langkah kami akan melalukan pembinaan terhadap seluruh dosen di UMT dan akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman identitas kampus Muhammadiyah yakni Al-Islam Kemuhammadiyahan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email