oleh

Di Tangerang, Ada 9 Kasus Pekerja Seks di Bawah Umur

image_pdfimage_print
Ilustrasi (ist)

Kabar6-Sepanjang 2016 ini, tercatat ada sembilan kasus pekerja seksual dengan usia di bawah 17 tahun yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Kurun waktu Januari sampai Oktober 2016 ini, ada sembilan kasus pekerja seks di bawah umur. Namun, untuk tahun 2015 saya tidak begitu hafal berapa angka kasusnya,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintah Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Dhian Hartati, Minggu (30/10/2016).

Dari angka tersebut diketahui, wilayah rawan akan kasus pekerja seksual pada anak di Kabupaten Tangerang merupakan wilayah Utara Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Polres Tangsel Persiapkan e-Tilang.

“Dari sembilan kasus itu, lebih banyak di wilayah Utara dan tentunya hal ini menjadi catatan di Kabupaten Tangerang karena. Alasan utama para anak anak tersebut bekerja sebagai pekerja seks lantaran faktor ekonomi dan keluarga yang tidak memperhatikan mereka,” ungkapnya.**Baca juga: Polisi Sergap Pengedar Narkoba Wilayah Mauk.

Pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi untuk menekan angka pekerja seks di bawah umur.**Baca juga: Buruh KSPSI Banten Desak Kenaikan UMSK 10 Persen.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan para stakeholder di Desa atau Kecamatan untuk dengan segera melakukan deteksi dini dan memberikan arahan pada sang anak,” tambahnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email