oleh

Di Serang, Prajurit TNI Dibantu Warga, Tangkap Terduga Pencabulan 

image_pdfimage_print

Kabar6-SFN ditangkap prajurit TNI bersama polisi dan unsur pemerintah kelurahan, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap Kamis, 14 September 2023, di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Penangkapan digawangi oleh Serda Ahmad Husen, prajurit TNI dari Koramil 0602-1/Serang. Dia dibantu oleh RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Bhabinkamtibmas setempat. Dia awalnya mendapatkan informasi dugaan pencabulan dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Serang, Banten.

“Bergerak bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan (seksual) tersebut, guna dilakukan penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian,” ujar Serda Ahmad Husen, Jumat, (15/09/2023).

Sebelum melakukan penangkapan ke terduga pelaku SFN, Serda Ahmad Husen bersama personil kepolisian telah meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Warga yang kesal mau menuruti kemauan prajurit TNI dan personel polri tersebut.

**Baca Juga : Kader PKS Hengkang ke Gelora, Pengamat : Waspada Agenda Terselubung

Terduga pelaku SFN saat ditangkap juga tidak melakukan perlawanan. Pemerintah kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga telah meminta izin keluarga terduga tersangka, untuk membawa pelaku ke Mapolresta Serang Kota.

“Sebelum mengamankan pelaku terduga pelecehan anak di bawah umur, kami sudah menghimbau kepada warga agar tidak main hakim. Jika memang bersalah, serahkan proses hukumnya kepada kepolisian,” terangnya.

Setelah SFN bersiap-siap, membawa baju secukupnya, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diserahkan ke Satreskrim Polresta Serkot, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terduga pelaku pelecehan anak dibawah umur sudah diserahkan kepada Polresta Serang Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email