Dewan Bakal Panggil PT Wika Serang Panimbang terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

Kabar6-DPRD Kabupaten Lebak berencana memanggil PT Wijaya Karya (Wika) Serang Panimbang, terkait aduan warga persoalan pelaksanaan proyek Tol Serang-Panimbang.

LSM RP-NKRI Kabupaten Lebak menilai, banyak persoalan dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut, salah satunya dugaan penyerobotan lahan warga Cibadak.

“Pastinya DPRD akan menindaklanjuti dengan mengacu pada mekanisme,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri seusai menerima warga yang mengadukan persoalan Tol Serang-Panimbang, di gedung DPRD Lebak, Rabu (11/9/2019).

Namun Ucuy berharap, masyarakat melampirkan data yang dimiliki sebagai acuan DPRD untuk menindaklanjuti.

“Data apapun yang dimiliki serahkan ke kami, agar ketika DPRD turun ke lapangan atau memanggil pihak terkait bisa jelas dasar pemanggilannya. Tapi, pada intinya kami akan tindak lanjuti apa yang jadi keluhan warga. Seperti apa nanti, kami akan bahas dengan pimpinan sementara,” papar politikus Partai Demokrat ini.

Selain dugaan penyerobotan lahan, Ucuy menyebut persoalan lain yang dialami warga yaitu sebagian lahan warga yang tertimbun oleh tanah akibat pemerataan.

“Masyarakat merasa dirugikan karena tanah mereka tertimbun tanah sehingga tidak bisa ditanami dan tidak bisa digunakan. Ada juga beberapa tanah yang katanya belum dibayar. Itu yang akan jadi objek pemeriksaan kami ke lapangan,” beber Ucuy.

Namun, jika data tak juga diterima, tidak menutup kemungkinan DPRD akan memanggil PT Wika.**Baca juga: PT Wika Serang Panimbang Diduga Serobot Lahan Warga.

“Kalau sampai besok kami tidak diterima (data), saya akan sampaikan ke pimpinan sementara. Apakah perlu langsung ke lapangan untuk mengecek. Tapi kemungkinan mengecek dan memanggil pelaksana bisa saja keduanya,” jelas Ucuy.(Nda)