oleh

Desember, Pemkab Tangerang “Stop” Program Kartu Pintar

image_pdfimage_print
Kepala Dindik Tangerang, Teteng Jumara.(shy)

Kabar6-Terhitung mulai Desember 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menghentikan program kartu pintar diwilayahnya.

Itu seiring dengan telah dilimpahkannya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Kabupaten Tangerang ke Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara menegaskan, bahwa untuk kelanjutan program kartu pintar sepenuhnya bergantung pada Provinsi Banten.**Baca juga: Kewenangan SMA dan SMK di Tangerang Resmi Tanggungjawab Provinsi.

“Kelanjutannya tergantung dari Pemrov Banten, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” ujar Teteng pada kabar6.com, Jumat (28/10/2016).**Baca juga: Aklamasi, Sachrudin Pimpin DPD II Golkar Kota Tangerang.

Sedianya, lanjut Teteng, saat ini Pemkab Tangerang hanya memiliki kewenangan untuk pengelola pendidikan mulai tingkat PAUD sampai SMP.**Baca juga: HSP, Bupati Zaki Imbau Pemuda Waspadai Radikalisme.

“Namun, sampai 2017 nanti, kita masih melakukan pendataan sampai tahun ajaran baru,” pungkas Teteng.(Shy)

Oknum Guru MTs di Serpong Diduga Sundut Siswa Pakai Rokok.

Print Friendly, PDF & Email