oleh

Demi Dapat Warisan, WIL di Tiongkok Gunakan Sperma Pria yang Telah Meninggal Agar Punya Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Licik benar perbuatan yang dilakukan wanita bermarga Ling, yang merupakan wanita idaman lain (WIL) dari seorang pria bermarga Wen ini. Ling nekat menggunakan sperma Wen yang telah meninggal agar hamil sehingga mendapatkan warisan.

Sayangnya, melansir SCMP, misi Ling untuk mendapatkan warisan gagal karena istri sah mendiang Wen dinyatakan memenangkan kasus tersebut di pengadilan setempat. Wen diketahui kehilangan nyawa dalam kecelakaan lalu lintas di Qingyuan, Provinsi Guangdong, Tiongkok tenggara. Pada Desember lalu, Ling melahirkan seorang anak laki-laki, Xiaowen, setelah menggunakan embrio yang sebelumnya telah dibuahi dan dibekukan di klinik swasta.

Ling tidak dapat membuktikan bahwa embrio tersebut dibuahi oleh sperma Wen atau bahwa dia memiliki izin untuk menggunakan sperma Wen. Ling mengklaim, embrio yang digunakan dalam prosedur tersebut dibuat dari sperma dan sel telur yang dikumpulkan dari Wen dan dirinya sendiri sebelum kematian Wen.

Pada Agustus 2023, Ling mengajukan gugatan ke Pengadilan Qingcheng, menuntut istri sah Wen berbagi asuransi jiwa, properti, dan ekuitas perusahaan Wen dengan Xiaowen.

Pengadilan menolak klaim Ling, dengan menetapkan bahwa Ling gagal membuktikan bahwa sel telur beku tersebut dibuahi oleh sperma Wen atau memberikan bukti yang meyakinkan bahwa mendiang Wen telah memberinya izin untuk menggunakan spermanya.

Selain itu, Wen tidak menyatakan apa pun dalam surat wasiatnya mengenai transplantasi embrio anumerta. Istri sah Wen dikabarkan tidak mengetahui bahwa Ling melahirkan anak biologis Wen melalui operasi transfer embrio.

Hukum di Tiongkok sendiri kurang jelas mengenai hak waris bayi yang lahir dari embrio beku. Undang-Undang Perdata Tiongkok yang disahkan pada 2021 mengakui hak waris janin, namun tidak secara eksplisit menyebutkan embrio beku.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email