Kabar6-Dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar Rp.200 miliar dinilai tak wajar oleh sejumlah kalangan.
Apalagi dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2012 itu dikucurkan saat menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mengatakan, pengalokasian anggaran untuk hibah yang mengalami kenaikan hingga 56,9 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp.127,8 miliar menjadi Rp200,5 miliar tersebut sangat tidak masuk akal.
Dijelaskannya, dari rancangan APBD-P 2012 sebesar Rp. 2,9 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp.1,1 Triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp.1,7 Triliun tersebut, diketahui telah terjadi peningkatan anggaran pada belanja langsung sebesar 24,5 persen, yakni dari Rp.1,3 Triliun lebih menjadi Rp.1,7 Triliun.
Ditambahkan Jandi, kenaikan cukup signifikan juga terjadi pada mata anggaran belanja hibah yang melonjak Rp.72,7 miliar. “Saya kira APBD-P ini tidak sehat. Apalagi ada kenaikan signifikan pada pos hibah hingga 56,9 persen,” ujarnya Selasa (31/7/2012).
Lonjakan penambahan anggaran pada pos belanja hibah di APBD-P tersebut lanjut Jandi sangat rentan diselewengkan, apalagi saat ini akan menghadapi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
Dia menganggap pembengkakan pada pos anggaran itu pada implementasinya dikhawatirkan akan
digeser-geser pada kepentingan politik untuk kandidat tertentu. “Dalam kontek Pemilukada, pembengkakan anggaran itu patut dicurigai untuk kepentingan elit politk tertentu,” katanya.
selain itu kata Jandi, perubahan APBD Kabupaten Tangerang sulit untuk menghasilkan capaian yang diharapkan. Terutama dalam hal pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, dalam rentang 3 bulan pelaksanaan pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya justru akan terlihat sekali praktik mark up proyek, foya-foya hingga penghamburan anggaran.
“Baiknya tidak usah ada perubahan APBD. Saya prediksi ini akan banyak menuai
masalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Hermasnyah mengatakan, dalam penyusunan RAPBD Perubahan pada program dan kegiatan yang memenuhi kriteria bersifat strategis, mendesak, penting dan dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran.
“APBD yang dihasilkan mencerminkan skala prioritas, terarah, terkendali dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya saat membacakan pidato bupati atas pertanyaan fraksi terkait APBD Perubahan 2012, kemarin.(din)