oleh

Dana Hibah 2015 Kota Tangsel Diduga Diselewengkan?

image_pdfimage_print
Jumpa Pers terkait Dana Hibah Tangsel 2015. (yud)

Kabar6-Anggaran dana Hibah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2015 diduga diselewengkan. Realisasi hibah 2015 tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp6.521.500.000.

Divisi Advokasi dan Investigasi Tangerang Public dan Transparency Watch (Truth) Jupri Nugroho mengatakan pada 2015, Pemkot Tangsel menganggarkan dana hibah dari APBD sebesar Rp29.568.000.000. Pihaknya bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Sekolah Anti Korupsi (Sakti) melakukan penelitian terhadap penyaluran dana hibah tersebut.**Baca Juga: Ini Kucuran Dana Hibah 2015 Kota Tangsel Versi Truth

“Ada 106 lembaga dan organisasi yang menerima dana hibah tahun 2015,” ungkap Jupri menjelaskan saat jumpa pers di Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (13/4/2017).

Dari data yang kami peroleh, ada lembaga atau organisasi fiktif yang menerima. Atau, lembaga yang menerima tidak sesuai dengan besaran dana yang dianggarkan.

“Ada juga lembaga atau organisasi penerima dana hibah yang tidak terbuka. Atas data ini, dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) dan Kepolisian,” paparnya.(az)  

 

Print Friendly, PDF & Email