oleh

Dalih Kelebihan Pembayaran, Pegawai RSUD Banten Diminta Kembalikan Uang THR Tahun 2023

image_pdfimage_print

Kabar6-Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dikagetkan adanya perintah untuk mengembalikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 dengan alasan diduga kelebihan pembayaran.

Pegawai rumah sakit plat merah itu merasa keberatan dengan rencana pihak rumah sakit karena jumlahnya cukup variatif mencapai jutaan rupiah dari uang THR yang mereka terima.

“Seluruh pegawai RSUD Banten terpaksa harus mengembalikan uang THR yang katanya diduga kelebihan. Pengembalian uang tersebut pun sangat besar yaitu dengan nominal jutaan,”kata salah satu pegawai RSUD Banten yang meminta identitasnya di rahasiakan kepada kabar6.com, Selasa (21/8/2023).

**Baca Juga: Segera Rampung, Pemkab Serang Gelontorkan Puluhan Miliar Bangun Jalan di Puspemkab 

Padahal sumber tersebut besaran uang THR tersebut sudah sesuai dengan peraturan tersebut diatur Permenaker nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan, dimana para pegawai mendapatkan THR 1 bulan gaji pokok.

Heran informasi pengembalian uang THR tersebut terkesan dadakan. Hal itu berbeda dengan pegawai RSUD Malingping yang jauh – jauh hari sudah di informasikan.

“Bahkan Informasi tersebut diberitahukan secara mendadak, Tiba-tiba kami disuruh tandatangani kuasa bermaterai 10.000,”sesalnya.

Untuk itu, para pegawai merasa keberatan karena uang tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. Bahkan pengembalian uang tersebut langsung di debat dari pembayaran jasa pelayanan para pegawai RSUD Banten.

“Jujur kami selaku pegawai merasa berat karena dengan nominal tersebut pun tidaklah kecil bahkan mencapai jutaan,”keluhnya.

Berdasarkan informasi yang mereka dapat, perintah pengembalian itu setelah ada surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD. Namun surat itu tidak diperlihatkan ke pada para pegawai.

Saat berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi terkait pengembalian uang THR tersebut.
Pesan singkat dan panggilan telepon whatsapp yang dikirim ke Direktur RSUD Banten dr. Danang Hamsah Nugroho belum merespon.(Aep)

 

Print Friendly, PDF & Email