oleh

Dalam 7 Bulan Polresta Tangerang Sita 25 Kg dan 5 Kg Sabu

image_pdfimage_print

Seorang anak SD bawa spanduk bertuliskan ” NARKOBA, monyet aja gak mau #AntiNarkoba”(foto:shy)

Kabar6-Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Tangerang, aparat Satnarkoba Polresta Tangerang menyita 25 kilogram narkotika jenis ganja.

“Tidak hanya ganja, kami juga menyita 5 kilogram narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Kamis (27/7/2017).

Ganja serta sabu tersebut merupakan, hasil sitaan pihak Polresta Tangerang terhadap pengungkapan 105 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Itu barang bukti yang kami kumpulkan mulai Januari hingga Juli 2017,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, pihaknya meringkus 120 tersangka yang didominasi oleh pengedar. Hal tersebut dinyatakan, Sukardi merupakan tanda bahwa narkotika masih merajalela diwilayah Tangerang.

“Kasus narkotika masih sangat tinggi di Tangerang, untuk wilayah yang rawannya sendiri, semua wilayah masuk dalam zona rawan peredaran, karena perredarannya sudah tak memandang siapapun. Saat ini, amtisipasi kita akan narkotika dengan cara terus melakukan pengungkapan kasus narkotika baik itu pada pengedar atau pemakai,” tutupnya. (Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email