oleh

Cuma 8 Jam Penyerang Kantor Dishub Dibekuk

image_pdfimage_print

Suwanda, Satpam Kantor Dishub yang jadi korban.(foto:tia)

Kabar6-Unit Resmob Polsek Neglasari dibantu Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus satu pelaku penyerangan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Satu orang pelaku berinisial FM (25) sudah diringkus beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 3.00 WIB di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (01/06/2017).

Dari pengakuan pelaku asal Kupang tersebut, ia merasa tidak senang lantaran kendaraan miliknya diberhentikan oleh petugas Dishub saat melintas di Jalan Sitanala, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.** baca juga :Polisi Buru Penyerang Kantor Dishub Kota Tangerang.

“Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penyerangan lantaran merasa sakit hati dan tidak senang dengan perbuatan petugas Dishub sehingga melakukan pengerusakan bersama seorang temannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Untuk diketahui, kejadian pengerusakan yang terjadi pada Rabu (31/5/2017) pukul 18.30 WIB menyebabkan kaca di pos satpam pecah dan seorang satpam bernama Suwanda (32) mengalami luka di tangan kanan akibat sabetan samurai milik pelaku.(tia)

 

Print Friendly, PDF & Email