oleh

Cegah Tawuran, Sekolah Diimbau Perketat Pengawasan Pelajar

image_pdfimage_print
Kasat Reskrim Kompol Gunarko.(agm)

Kabar6-Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan pihak sekolah memperketat pengawasan terhadap peserta didik.

Imbauan tersebut, menyusul pecahnya aksi tawuran berdarah yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Cikupa, beberapa hari lalu.

“Tugas utama pelajar itu ya belajar. Disini peran sekolah dan Dinas terkait untuk menekankan etos belajar terhadap murid-murid didiknya,” ungkap Kasat Reskrim kepada Kabar6.com, Kamis (24/11/2016).

Dalam kasus ini, kata Gunarko, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi mata dan menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka.**Baca juga: Ini Tanggapan Dindik Kabupaten Tangerang Soal Tawuran Berdarah di Cikupa.

“Berkasnya kita percepat, karena korban dan pelakunya dibawah umur. Namun untuk jelasnya ke Polsek Cikupa, karena kita hanya back-up saja,” ujarnya.**Baca juga: Tiga Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran Berdarah di Cikupa.

Dikabarkan sebelumnya, aksi tawuran pelajar terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/11/2016) kemarin.**Baca juga: Pelajar SMK Tawuran di Tangerang, Seorang Tewas Tertusuk.

Dalam peristiwa itu, seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal (18) tewas dengan luka tikaman di perut. Sementara seorang pelajar lainnya berinisial, RR terluka di bagian punggung dan dada.(agm)

Print Friendly, PDF & Email