Oknum Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 5 Tangsel Dinonaktifkan
Kabar6-Kepala SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rohmani Yusuf mengungkap bahwa oknum guru berinisial D sudah dimintai klarifikasi hingga dinihari tadi. Guru honorer itu diprotes pelajar melakukan pelecehan tapi dapat penghargaan kepanduan Pramuka.
“Yang bersangkutan kalo kasus yg dulunya mengakui,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com di Pamulang, Senin (23/9/2023).
Menurutnya, kasus pelecehan terhadap pelajar perempuan terjadi pada Tahun Ajaran 2010 dan 2016 silam. Meski demikian tempat kejadian perkara di luar SMK Negeri 5 Tangsel saat D menjalani tugas sebagai pembina pramuka.
**Berita Terkait:Pelajar SMKN 5 Tangsel Demo Oknum Guru Pelaku Pelecehan Dapat Penghargaan
Rohmani tegaskan terhitung mulai dinihari tadi D sudah dinonaktifkan. Pertimbangan sekolah adalah penyelamatan lembaga pemdidikan dan juga peserta didik.
“Itu yang jadi komitmen saya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya. Kesehariannya D bertugas mengajar mata pelajaran IPAS. Sebelumnya matematika.
D, lanjut Rohiman, berperan sebagai guru pembina kepanduan pramuka dan OSIS. Pria itu mengajar sejak 2013 silam dan baru mendapatkan penghargaan Pancawarsa I.
“Karena permasalahan yg diangkatkan yang di luar, dan itupun terjadi tahun 2010, setelah beliau menjadi pembina pramuka dan berhasil, lalu mendapatkan penghargaan,” tambahnya.
Diketahui, pelajar SMKN 5 Tangsel pagi tadi gelar aksi unjuk rasa saat upacara. Mereka menggelar spanduk protes kepada sekolah atas prilaku D.(yud)